HERALDMAKASSAR.com – Meski negeri dilanda bencana Covid-19, namun Mahkamah Partai Golkar tetap menyidangkan berbagai kasus yang masuk ke benteng peradilan terakhir partai ini.
Seperti halnya, Jumat hari ini. Anggota Mahkamah Partai Golkar, Supriansa tetap menjalankan tugas sebagai pengadil di internal partai berlambang pohon beringin ini.
“Sementara sidang Mahkamah Partai Golkar dari beberapa gugatan yang masuk di mahkamah partai. Karena covid maka persidangan di lakukan dengan cara virtual di rumah masing2. Baik hakim maupun pemohon dan termohon tersambung lewat virtual di kediaman masing-masinh,” kata Supriansa sambil memperlihatkan suasana sidang via video call WhatsApp.
(TIM)