HERALDMAKASSAR.COM – Resmob Polsek Rappocini berhasil mengamankan pelaku pencurian brangkas di salah satu minimarket yang terletak di BTN Minasaupa, Rappocini.
Pelaku berinisial MH (28) asal Kabupaten Takalar, sebelumnya telah melakukan aksinya pada 8 April 2020. Aksinya dilakukan sekira pukul 04.00 pagi. Resmob Polsek Rappocini yang dipimpin Ipda Nurman yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan.
MH berhasil diringkus di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (12/04/2020). MH diketahui akan melakukan pelarian menuju ke Kalimantan.
Setelah diamankan, MH langsung digiring menuju Polsek Rappocini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dari hasil pengangkapan dan interogasi pihak kepolisian, pelaku MH berhasil menggasak uang tunai senilai 18 juta rupiah dan didapati sisa senilai Rp. 1,2 Juta. Hasil curian pun selanjutnya digunakan dengan berfoya-foya di Jakarta.