HERALDMAKASSAR.com – Pemerintah Kota Makassar akhirnya mengusulkan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ke Pemerintah Pusat.
Pj Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb menyampaikan surat resmi pengusulan PSBB tersebut akan dikirimkan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, pada Selasa (14/4/2020) besok.
“Rencana besok kami mengirimkan surat secara resmi ke pemerintah pusat,” kata Iqbal dalam video conference dengan awak media, Senin (13/4/2020).
Iqbal mengatakan Pemkot Makassar bersama Forkopimda sementara menyusun dampak yang akan ditimbulkan jika PSBB resmi diberlakukan di Makassar.
“Kita tetap mengusulkan PSBB, karena memang itulah sesuai aturan. Sambil menunggu keluarnya persetujuan PSBB itu, kita mengadakan isolasi secara parsial yang sekarang diistilahkan PSBK,” kata Iqbal.
(KHAIRUL ANAS)