HERALDMAKASSAR.COM – Ditengah pandemi corona yang saat ini membuat masyarakat Sulawesi Selatan khususnya kota Makassar was-was, tapi tidak dengan ketiga pelaku aksi pencurian ini. Resmob Polsek Panakkukang yang di pimpin Ipda Fahrul bersama dengan Resmob Polda Sulsel mengamankan di duga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan di Jalan Pinus dan Jalan Toddopuli 7.
Berdasarkan laporan yang di terima Polsek Panakkukang sejak 4 April lalu, tiga orang pelaku akhirnya diamankan setelah melakukan penyeledikan dan mengumpulkan informasi dari masyarakat sekitar, Selasa (07/04/2020) malam.
Ketiga orang tersebut yakni Nikfar Nataniel (30), Randu Winata (28), dan Tri Sutrisno (30). Mereka diamankan dengan ditemukannya barang bukti 3 unit handphone, 1 buah jam tangan dan beberapa benda tajam yang digunakan dalam melancarkan aksinya.
Setelah diamankan oleh tim Resmob, ketiganya melakukan aksi “bandel” dengan cara melakukan perlawanan terhadap anggota saat akan dilakukan pengembangan serta penunjukan di TKP dan pencarian barang bukti. Pelaku mencoba melarikan diri dengan cara melompat dari mobil. Alhasil, ketiga pelaku akhirnya dihadiahi timah panas untuk melumpuhkan aksinya.
Setelah dilumpuhkan dan digiring ke RS Bhayangkara untuk dilakukan perawatan, ketiga pelaku akhirnya mengakui kejahatan yang ia lakukan.
Dari hasil interogasi kepada salah seorang pelaku, ia mengatakan bahwa aksinya dilakukan dengan cara menyekap dan mengambil barang-barang milik korban.
Selanjutnya para pelaku dan barang bukti di amankan menuju Polsek Panakkukang guna menjalani proses lebih lanjut.