HERALDMAKASSAR.com – Tidak tobat. Inilah kalimat yang pantas untuk MS (32), warga Sumenep Madura. MS baru saja bebas dari penjara karena dapat program asimilasi akibat covid-19, kini harus berurusan lagi dengan kepolisian.
Residivis ini babak belur diamuk massa setelah kepergok maling motor warga di Wlingi Blitar, Jawa Timur (Jatim). Dia bersama seorang rekannya mencuri motor seorang pedagang sayur dan dipergoki warga.
Warga yang mengetahui aksi pencurian motor tersebut langsung mengejar MS dan rekannya. Satu dari dua maling tersebut berhasil tertangkap dan dihajar hingga babak belur oleh massa sekitar.
Tidak lama, polisi datang dan mengamankan MS. Ketika itu baru diketahui bahwa pelaku merupakan seorang residivis yang bebas dari lapas pada 3 Maret lalu. Mirisnya, bukan bertaubat, dia malah mengulangi aksinya mencuri motor.
Kapolsek Wlingi, Kompol Purdianto mengatakan, satu dari dua pelaku berhasil diamankan. Kini MS menjalani pemeriksaan di kantor kepolisian setempat, dan petugas sedang memburu rekan pelaku yang berhasil kabur saat beraksi.
“Dia ini (MS) baru bebas 3 Maret kemarin,” ujar Kompol Purdianto, Senin (6/3/2020).