HERALAMAKASSATR.com – Pemerintah tidak mengeluarkan larangan khusus untuk mudik atau pulang kampung. Melalui Pelaksana Tugas Menteri Perhubungan, Luhut B Panjaitan, pemerintah hanya mengharuskan, jika terpaksa harus mudik, maka hendaknya melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
Karena itu, pemerintah hanya mengandalkan dan meminta kesadaran masyarakat agar tidak melakukan mudik selama pandemi wabah virus corona (Covid-19). Rencananya, pelaksanaan mudik diperkirakan akan berlangsung pada 20 mei hingga 27 Mei mendatang, atau sepekan akhir Ramadan dan awal bulan Syawal.
Luhut menekankan, perlunya kesadaran masyarakat untuk tidak melaksanakan mudik tahun ini. Sebab bahaya pandemi covid masih mengancam.
“Anda mudik, nanti bawa penyakit. Hampir pasti bawa penyakit,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan yang juga Plt Menteri Perhubungan.
Luhut menegaskan, pemerintah tidak mau nantinya justru mudik akan membahayakan nyawa masyarakat di saat situasi pandemi Covid-19. Untuk itu, meski pemerintah belum memastikan pelarangan, Luhut menegaskan pemerintah tetap menganjurkan agar masyarakat tidak melaksanakan mudik.
Luhut menegaskan semua pihak dapat berkontribusi untuk mendisiplinkan kesadaran masyarakat agar tertib tanpa melakukan mudik. “Kalau kita tadi bisa mendisiplinkan rakyat dan bantuan media juga memberikan berita yang pas. Dengan menjaga jarak itu sangat membantu,” ujar Luhut.
Luhut menjabarkan bahwa posisi Indonesia dapat dikatakan lebih menguntungkan karena memiliki cuaca panas. Kondisi tersebut membuat virus corona makin lemah. Namun, harus didukung kesadaran masyarakat agar tidak melakukan mudik.
(AMIR MARUF)