Beranda Nasional Akibat Korona, Maskapai PHK Karyawan

Akibat Korona, Maskapai PHK Karyawan

HERALDMAKASSAR.com, Dampak wabah virus korona saat ini hampir melumpuhkan semual aktifitas perekonomian. Hal ini terjadi pada industri penerbangan nasional.

Pandemi virus korona juga menghantam sektor penerbangan. (INACA) Indonesia National Air Carriers Association, mengungkapkan bahwa industri penerbangan memasuki masa yang sangat sulit sejak wabah virus korona merebak.

Sejumlah maskapai penerbangan di tanah air telah melakukan langkah antisipasi guna mengurangi kerugian. Hal ini dapat dilihat adanya pengurangan jumlah penerbangan sampai dengan 50 persen, baik rute dan frekuensinya.

Beberapa maskapai memilih opsi penutupan operasi, bahkan ada maskapai nasional mulai merumahkan atau melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan seperti pilot, awak kabin, teknisi hingga karyawan pendukung lainnya.

Untuk menyelamatkan industri penerbangan nasional agar tetap eksis, baik saat ini maupun saat recovery nanti apabila pandemi korona atau covid-19 sudah tuntas, Ketua Umum INACA Denon Prawiratmadja, akan meminta sejumlah keringanan maupun insentif kepada Pemerintah.

“Yang kami harapkan adalah penundaan pembayaran PPh, penangguhan bea masuk impor suku cadang, penangguhan biaya bandara dan navigasi yang dikelola BUMN, pemberlakuan diskon biaya bandara yang dikelola Kementerian Perhubungan, dan perpanjangan jangka waktu berlakunya pelatihan simulator maupun pemeriksaan kesehatan bagi awak pesawat,” katanya.

INACA sangat mengharapkan respon positif dari Pemerintah yang cepat untuk menghindari gelombang perumahan dan PHK yang pasti akan terjadi.

(AMIR MARUF)