HERALDMAKASSAR.com – Kepolisian Resor Jakarta Pusat, membeberkan hasil penangkapan kasus narkoba yang melibatkan dua anggota DPRD Bualemo, Gorontalo dan seorang pejabat ASN, dan seorang lagi warga biasa. Total yang ditangkap berjumlah 4 orang (bukan 3 orang seperti diberitakan sebelumntya).
Adapun empat orang itu berinisial LM (45), AL (41), RT (28), dan WM(24). Disebut-sebut, dua diantara empat orang itu adalah anggota DPRD Kabupaten Boalemo, Gorontalo, dan satunya lagi anak seorang Bupati.
(TIM)