HERALDMAKASSAR.com – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pariwisata menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama pihak mall, usaha hiburan malam, dan mitra terkait lainnya, di Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Jalan Urip Sumohardjo, Selasa 17 Maret 2020.
Kepala Dinas Pariwisata Makassar, Rusmayani Madjid mengatakan pihaknya sengaja rakor dengan stakeholder terkait membahas pencegahan penyebaran Covid-19 atau lebih dikenal dengan virus corona.
Dalam kesempatan itu, pihaknya menyampaikan sejumlah point-point penting dalam draft yang dibuat oleh Dinas Pariwisata agar tempat keramaian dan kawasan wisata ditutup sementara.
“Kami tidak ingin terburu buru mengeluarkan surat edaran tanpa kami bersepakat dengan semua, karena kita ketahui tentu ada plus minusnya,” ujar Rusmayani.
Menurutnya, Dinas Pariwisata akan segera berkordinasi kembali dengan Pj Walikota terkait usulan surat edaran yang dibahas bersama stakeholder terkait, meskipun masih banyak point yang mesti direvisi terkait penutupan tempat usaha dan keramaian di Makassar.
“Bukan menolak, sebenarnya juga lebih mempertimbangkan karyawan mereka terkait gajinya, bagaimana kalau ditutup 2 minggu? Apalagi menjelang bulan puasa,” kata dia.
“Tapi pada intinya paling penting mari kita mensosialisasikan kepada keluarga dan orang terdekat bagaimana mengantisipasi virus Corona ini,” tambahnya.
Sebelumnya memang, Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah telah mengeluarkan imbauan agar tempat-tempat keramaian seperti mall dan kawasan wisata untuk sementara ditutup. (*)