HERALDMAKASSAR.com – Pekan-pekan terakhir ini, kandidat Walikota Makassar disibukkan dengan perburuan partai politik. Dari 11 parpol yang memiliki kursi di DPRD Kota Makassar, baru 5 partai yang sudah menyatakan dukungannya pada kandidat tertentu.
Kelima partai itu masing-masing, Golkar dan Nasdem memilih mengusung Danny Pomanto, PKS dan PKB merapat ke Syamsu Rizal, dan Partai Amanat Nasional ke Irman Yasin Limpo.
Sebenarnya, Danny telah mencukupkan syarat pencalonan yakni minimal 10 kursi. Dukungan Golkar dan Nasdem telah melebihi syarat minimal itu, yakni 11 kursi. Hanya saja, ada problem besar di koalisi Nasdem-Golkar ini. Sebab keduanya memberi syarat yang amat sulit bagi kandidat.
Golkar mensyaratkan harus menggandeng anak Nurdin Halid, Zunnun, sementara Nasdem mendorong Irman Yasin Limpo berpaket Danny. Jika syarat ini tidak terpenuhi, boleh jadi koalisi bakal berlangsung hanya seumur jagung.
Sebab, baik Nasdem maupun Golkar, sama-sama menebar ancaman serius. Mereka keluar dari koalisi jika jagoannya tidak diakomodasi Danny.
Mengakomodasi kepentingan dua partai ini, tentu hal mustahil. Salah satunya, harus korban atau keluar dari koalisi Danny. Jika misalnya, Nasdem out dari Danny, harapan satu-satunya Danny agar bisa masuk gelanggang, yakni merapat ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Namun untuk mendapatkan tiket dari PPP, bukan hal mudah. Sebab, sejak dulu PPP dikenal dekat dengan pengusaha nasional HM Aksa Mahmud. Pendiri Bosowa Grup itu, juga berniat mendorong menantunya, Munafri Arifuddin atau akrab disapa Apppi untuk beradu untung menuju kosong satu Balaikota. Appi kemungkinan bisa mendapatkan dukungan dari PPP, dan Gerindra. Dukungan dua partai ini memenuhi syarat minimal 10 kursi.
Bagaimana dengan PDI Perjuangan? PDIP juga mensyaratkan kadernya untuk diusung minimal sebagai calon wakil walikota. Sebagai partai pemenang pemilu nasional, partai besutan Megawati Soekarnoputri ini, gengsi mengusung calon bukan dari kalangan kader. Partai ini mempersiapkan Dokter Onasis dan Andi Yagkin Padjalangi sebagai calon wakil.
Satu-satunya kandidat yang hampir mencukupkan syarat pengajuan calon ini, yakni Syamsyu Rizal. Meski baru surat tugas, namun Deng Ical sudah mengumpulkan 6 kursi, yakni satu kursi dari PKB, dan 5 kursi dari PKS.
Artinya, Ical sisa menunggu kepastian 4 kursi tambahan. Keempatnya, yakni Partai Hanura yang memperoleh 3 kursi dan 1 kursi dari Partai Berkarya. Jika koalisi ini jadi, maka Ical dengan mudah bisa memperoleh tiket ke KPU. Kabar terakhir, Partai Perindo yang memiliki 2 kursi, bisa juga merapat ke Ical. Dengan begitu, Ical bisa mengumpulkan 5 partai dengan perolehan 12 kursi.
Enam partai tersisa, yakni Golkar, Nasdem, PDIP, Gerindra, PPP, dan PAN, mau tidak mau, harus melakukan kocok ulang untuk menentukan kandidatnya. Enam partai ini memperoleh 38 kursi. 38 Kursi ini sebenarnya cukup untuk mengusung 2 atau 3 pasangan kandidat lagi.
Lantas, siapa yang bakal tersingkir dari kontestasi lima tahunan ini? Siapa diantara mereka yang hanya menjadi “penonton” pertandingan?
(TIM HERALD)