HERALDMAKASSAR.COM — Proses verifikasi dukungan untuk calon independen pada Pilkada serentak 2020 dipastikan akan lebih sulit dibandingkan sebelumnya. Sebab proses verifikasi bukti dukungan calon independen akan dilaksanakan secara menyeluruh dengan metode sensus.
Hal ini berbeda dengan Pilkada sebelumnya yang hanya mengambil sampel dari beberapa bukti dukungan yang diserahkan oleh calon perseorangan atau independen.
Ketua Umum Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia (BAIN HAM) RI Sulsel, Amin Rais, SH, menilai ketatnya proses verifikasi ini tentunya membuat calon independen sulit lolos. Kecuali jika ada permainan dengan oknum penyelenggara.
“Khususnya di Makassar, saya tidak yakin calon independen bisa lolos kalau mereka tidak main,” sebut Amin Rais dalam Ngobrol Politik yang digelar Komunitas Wartawan Politik Sulsel dengan tema Bedah Peluang Calon Independen di Warkop Aleta Toddopuli, Rabu (19/02/2020).
Menurut Amin Rais, calon independen ini sangat berpeluang menimbulkan perampasan hak terhadap masyarakat. Kenapa? Ketika KTP masyarakat diambil tanpa sepengetahuan.
“Makanya saya tidak yakin orang yang tidak punya kekuasaan kemudian bisa kumpul KTP sebanyak 72 ribu lebih di Makassar. Kami di lembaga akan memantau jika terjadi perampokan hak masyarakat,” terangnya.
Amin Rais mengakui punya pengalaman mengumpulkan syarat dukungan KTP saat bersama Erwin Kallo pada Pilwali Kota Makassar 2013 silam. Menurutnya, dibutuhkan dana yang sangat besar.
“Tidak gampang meminta KTP orang. Jadi ketika ada yang berargumen lewat parpol bisa menekan coz politik, jelas itu salah. Karena memungut KTP saja itu butuh dana,” jelasnya.
“Jangankan jadi walikota, menjadi calon saja sangat berat. Maka memang perlu pengawasan ketat khususnya untuk bakal calon walikota yang memilih jalur independen,” tegasnya. (#)