Beranda Makassar Pasca Dilantik, Anggota DPRD Makassar Rahmat Taqwa Qurais Mulai Berkantor

Pasca Dilantik, Anggota DPRD Makassar Rahmat Taqwa Qurais Mulai Berkantor

HERALDMAKASSAR.com – Anggota DPRD Kota Makassar Rahmat Taqwa Quraisy (RTQ) yang baru dilantik pada 14 Jumat 2020 lalu di hari pertama kerjanya sebagai wakil rakyat terlihat berbaur dengan sejumlah anggota DPRD Makassar lainnya, di ruang Komisi A, Selasa (18/2/2020).

Dalam pantauan, RTQ akronim Rahmat Taqwa Quraisy duduk di kursi bersampingan dengan Wakil Ketua DPRD Makassar Nurhalidin.

Terlihat juga, Ketua Komisi D Abd Wahab Tahir, anggota Komisi A Abd Azis Namu, Zaenal Dg. Beta, dan juga Ketua Komisi C Abdi Asmara.

Diketahui, RTQ merupakan caleg terpilih pada Pemilu 2019 lalu melalui Daerah Pemilihan (Dapil) II, Kecamatan Tallo, Ujungtanah, Wajo, Bontoala dan Sangkarrang.

Hanya saja, pada pelantikan anggota DPRD Kota Makassar September 2019 lalu. RTQ batal dilantik lantaran tersandung kasus Narkoba dan di jatuhi vonis rehabilitasi selama 9 bulan.