HERALDMAKASSAR – Panitia pemilihan rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) melakukan kegiatan sosialisasi tata cara penjaringan, penyaringan di dua fakultas lingkup UNM, Jumat 20 Desember 2019.
Kegiatan sosialisasi yang dilakukan di fakultas teknik dan FMIPA ini dipimpin langsung oleh ketua Panitia Penjaringan, Penyaringan, dan Pemilihan Calon Rektor UNM Periode 2020-2024 Prof. Hamsu Abd. Gani beserta 9 anggota tim. Sosialisasi ini merupakan yang pertama dilakukan, dan menandai awal sosialisasi tingkat fakultas.
“Sosialisasi tata cara penjaringan pemilihan rektor UNM periode 2020-2024 akan berlangsung hingga Januari 2020 mendatang,” kata Hamsu Abd. Gani.
Hamsu menambahkan, sosialisasi tata cara penjaringan dalam rangka pemilihan rektor tidak berlangsung setiap hari, tapi dilakukan secara berkala sekali atau dua kali dalam sepekan.
Menurutnya, syarat yang harus diperhatikan untuk menjadi calon rektor adalah Pegawai Negeri Sipil yang memiliki pengalaman jabatan sebagai dosen dengan jenjang akademik paling rendah lektor kepala, paling tinggi berusia 60 tahun.
“Selain itu, para calon rektor juga bersedia dicalonkan, memiliki pengalaman manajerial paling rendah ketua jurusan dengan masa jabatan paling lama dua tahun serta tidak pernah dipidana,” jelasnya.
Calon rektor juga diharapkan memiliki visi-misi tentang pengembangan kampus UNM ke arah yang lebih baik, memiliki surat keterangan sehat jasmani, dan melampirkan Laporan Harta Kekayaan Perjabat Negara sebagai syarat utama yang tidak terabaikan.
(Humas UNM/Burhanuddin)