HERALDMAKASSAR.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat paripurna Program Legislasi daerah Makassar 2020.
“Ada 24 ranperda yang disetujui masuk Prolegda Makassar 2020,” kata Azwar selaku juru bicara Bapemperda DPRD Kota Makassar usai paripurna,Senin (9/12).
Menurut Aswar, 24 ranperda tersebut terdiri dari 12 ranperda diusulkan oleh Pemkot Makassar, sisanya ranperda inisiatif DPRD Kota Makasar.
Aswar menjelaskan 24 ranperda tersebut akan dievaluasi setiap triwulan oleh Bapemperda. Tujuannya untuk mengetahui dan mengevaluasi proses pembahasan dan penggodokan ranperda tersebut.
“Progresnya akan dinilai, sejauh mana perkembangannya setiap triwulan,” kata Azwar.
Ada sejumlah ranperda yang secara rutin setiap tahun dibahas antara lain ranperda APBD perubahan, ranperda APBD Pokok.
Sedangkan ranperda lainnya, seperti pengaturan peredaran minuman beralkohol, perseroda atas sejumlah perusda Makassar dan beberapa ranperda lainnya juga akan fokus dibahas tahun depan. (*)