HERALDMAKASSAR.com – Setelah mendengar penjelasan Walikota Makassar terkait ranperda APBD tahun anggaran 2020, Fraksi-Fraksi dalam pandangan umumnya memberikan catatan penting untuk Pemerintah kota Makassar.
Hal ini diungkapkan saat rapat Paripurna Mendengar Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terkait penjelasan Walikota Makassar tentang Ranperda APBD anggaran 2020, Kamis (21/11). di DPRD Kota Makassar.
Fraksi PAN, melalui Juru Bicaranya Hasanuddin Leo mengungkapkan, terdapat penurunan berbagai sumber pendapatan pemerintah Kota Makassar dari Pemprov Sulsel.
Olehnya, ia meminta klarifikasi kepada Pemkot Makassar terhadap pos penerimaan yang mengalami proyeksi penurunan. “Seperti Dana perimbangan turun 3,07 persen dari tahun sbeelumnya,” kata Hasanuddin.
Begitu juga dua pos lainnya yakni, Dana Bagi Hasil Pajak dari provinsi yang merosot 6,17 persen, dan Bagi Hasil Bukan Pajak ikut mengalami penurunan sebesar 15,89 persen dari tahun 2019.
“Terkait dengan ketiga jenis pendapatan tersebut yang mengalami penurunan, maka Fraksi PAN meminta indikator yang digunakan untuk memastikan hak-hak pemerintah Kota Makassar yang diberikan tersebut telah sesuai yang sebenarnya harus diterima,” ungkapnya.
Ia juga menunggu penjelasan terkait faktor yang menyebabkan penurunan tersebut terjadi.” Ini harus kita dengar penjelasannya mengapa itu turun dan apa indikatornya,”jelasnya.
Sementara, Fraksi Nasdem dalam ulasannya terkait pendangan umum menyoal sejumlah pos penerimaan dari provinsi yang menurun juga ikut mempertanyakan.
Juru Bicacara Fraksi Nasdem Irwan Djafar mengungkapkan, tidak seharusnya pos penerimaan Pemkot Makassar yang dikelola Provinsi Sulsel turun. Pasalnya kata dia, Pj Walikota yang notabene orang dekat dari gubernur Sulsel harusnya bisa mempertahankan bahkan meningkatkan dana tersebut.
“Pemerintahan Makassar ini kan bisa dibilang rasa Pemprov, loh kenapa bisa justru turun menerimaan kita,”katanya. Olehnya itu ia meminta adanya jawaban rasional dari Pj nantinya terkait itu.
Rencananya, besok Jumat (22/11) DPRD Makassar kembali menggelar rapat Paripurna mendengar Jawaban Walikota atas pandangan fraksi terkait ranperda APBD 2020. (*)