HERALDMAKASSAR.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRP) Makassar mengagendakan pembahasan APBD Pokok Makassar 2020 setelah masa reses, awal November mendatang.
“Setelah reses, kami langsung optimalkan pembahasan APBD Pokok Makassar 2020,” kata Erick Horas, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Makassar, Jumat 1 November.
Legislator Partai Gerindra tersebut menambahkan, dewan perlu melakukan reses terlebih dahulu sebelum membahas rancangan APBD yang diusulkan Pemkot Makassar.
Melalui reses, kata Erick, dewan akan mengecek langsung kondisi sejumlah wilayah dalam Kota Makassar, sekaligus menyerap aspirasi masyarakat.
Erick berharap penyerapan aspirasi masyarakat melalui reses akan disinkronkan dengan sejumlah program yang diusulkan Pemkot Makassar pada APBD Makassar 2020.
Dari program-program yang ada pada rancangan APBD Makassar, Lanjut dia, akan dikaji apakah sesuai dengan kondisi masalah yang terjadi di masyarakat.
“Jangan sampai program diusulkan tetapi tidak berefek kepada kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah,” kata Erick.