HERALDMAKASSAR.COM – Irjen Pol Guntur Laupe Kapolda Sulawesi Selatan meminta maaf atas peristiwa bentrokan yang terjadi antara massa pengunjuk rasa pada aksi unjuk rasa mahasiswa di Makassar yang menyebabkan puluhan mahasiswa dan jurnalis terluka saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sulawesi Selatan, (24/9/19).
Irjen Pol Guntur Laupe menyampaikan permohonan maaf ini saat mengunjungi Rumah Sakit Awal Bros Makassar untuk menjenguk korban yang sedang dirawat (25/9/19) , Kami memfasilitasi pengobatan di rumah sakit minta maaf serta menjadikan ini evaluasi jajaran polisi agar menahan diri ujar guntur Laupe
Informasi yang dihimpun mahasisea dan jurnalis juga menjadi korban pemukulan aparat kepolisian sebelumnya juga dirawat tetapi sudah keluar rumah sakit tersebut.
“Korban Jurnalis atau siapapun korbannya kita minta maaf. Kalau memang itu sakit kita akan rawat,” ujar Guntur Laupe
Kapolda Sulsel Irjen Pol Guntur Laupe berjanji akan memberikan sanksi yang tegas terhadap oknum polisi yang melakukan penyerangan hingga menyebabkan jatuhnya puluhan korban yang mengalami luka.
Irjen Pol Guntur Laupe menyampaikan bahwa dari hasil evaluasi yang dilakukan, beberapa oknum polisi yang melakukan kekerasan terhadap beberapa jurnalis di Makassar merupakan anggota BKO dari polres di luar Kota Makassar.
“Terhadap anggota yang melakukan kami akan proses yang bersangkutan. Anggota tadi kita akan proses di Provost Polrestabes ataupun Polda nantinya,” tambah Guntur
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Guntur Laupe juga menyampaikan permohonan maaf terkait adanya anggota kepolisian yang masuk ke dalam masjid mengenakan sepatu.
Orang nomor satu di Polda Sulsel itu pun menyampaikan bahwa terkait kejadian tersebut apapun alasannya petugas tidak dibenarkan masuk masjid tanpa buka alas kaki kerena itu tempat suci.
“Terkait hal tersebut saya minta maaf dan ke depan akan kami jadikan evaluasi agar tidak terulang kejadian yang sama,” urainya.
Dan saat ditanya soal sanksi yang akan diberikan ke anggotanya itu, Laupe mengaku pihaknya akan memberikan hukuman terhadap anggota yang masuk kedalam masjid pakai alas kaki.
“Sanksi terhadap anggota yang masuk kedalam masjid pakai alas kaki akan dikenakan sanksi sidang disiplin,” tutupnya.