HERALDMAKASSAR.com – Ini perbuatan yang tak pantas ditiru. Hanya gara-gara istrinya sering meninggalkan rumah, seorang pria di Batua Raya, Makassar, tega menghabisinya dengan cara memukul dengan benda tumpul.
Pria ini bernama Abd Rahman, 45 tahun. Beralamat jalan Bontobila 12 Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini, Abdul Rahman telah ditangkap anggota Resmob Panakukkang yang dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Roberth Haryanto Siga.
Kasus ini bermula saat polisi melakukan Patroli Hunting dan mendapatkan informasi dari Binmas Paropo Brigpol Sirattang bahwa telah terjadi penganiayaan berat di Jalan Batua raya 5 lorong 3 yang dilakukan Abdul Rahman.
Saat itu, polisi langsung membawa korban yang bernama Ria, 35 tahun, ke RS Bhayangkara untuk dilakukan penanganan medis dan visum. Namun, korban menolak untuk dirawat inap.
Setelah dua hari kejadian, tiba-tiba korban mengeluh di bagian luka-lukanya dan bagian badan korban akibat luka lebam akibat benda tumpul. Keluarga korban sempat membawa ke RS Hermina, namun nyawanya tidak terselamatkan.
Kepada polisi, Abd Rahman mengakui telah melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan cara memukul korban menggunakan benda tumpul berupa kayu balok berulang-ulang. “Iya saya memukul korban pak,” kata Abdul Rahman.
Motif kasus ini diduga karena faktor cemburu. Setelah lebih 10 tahun berumah tangga, kata Rahman, korban biasa meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan dirinya. “Saya emosi dan langsung memukul,” ujar Rahman kepada polisi.
(ARJUN)