HERALDMAKASSAR.com – Rumas Sakit Umum (RSU) Daya Kota Makassar membantah menolak seorang pasien bayi berumur sembilan bulan untuk berobat.
Hal itu diungkapkan Humas RSU Daya Makassar Muhammad Ansar setelah mengetahui bahwa pasien tersebut menghembuskan nafas terakhir.
Ansar menjelaskan pasien atas nama Aisyah Nur Rahma yang tinggal di jalan daeng ramang kelurahan sudiang raya kecamatan biringkanaya masuk di IGD RSUD Kota Makassar pukul 2.30 pagi, Senin (22/7/2019).
“Dari hasil anamnesa dengan keluarga pasien mengatakan bahwa pasien demam, buang air besar 3 kali, kemudian langsung dilakukan pemeriksaan fisik oleh perawat dan dokter yg bertugas pada saat itu,” kata Ansar.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter jaga IGD dengan diagnosa bahwa pasien tersebut Febris proevaluasi, bahkan kondisi pasien sadar dan baik.
Akan tetapi, kata dia, karena ruangan IGD full maka pasien diarahkan ke rumah sakit terdekat agar supaya mendapat penanganan lebih lanjut.
“Jadi tdk benar kalau pasien ditolak karena sudah dilakukan pemeriksaan fisik oleh dokter jaga IGD sebelum diarahkan ke RS lain,” jelasnya.