HERALDMAKASSAR.com – Kurangnya kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungannya kerap membuat mereka mengganggap saluran air sebagai tempat sampah besar untuk membuang sampah. Akibatnya, terjadi penyumbatan saluran di aliran air lantaran sampah yang menumpuk.
Parahnya lagi, tumpukan sampah di saluran air dapat menciptakan sedimentasi di dasar saluran air yang mengakibatkan terjadinya pendangkalan sehingga kerap terjadi genangan.
Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Makassar mengingatkan bahwa saluran air bukan merupakan tempat sampah, melainkan tempat mengalirnya air. Jika dipenuhi sampah, maka air tidak dapat mengalir secara lancar.
Maka dari itu, Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar selalu menurunkan personilnya melalui Satgas Drainase untuk melakukan normalisasi saluran air. Satgas Drainase akan mengangkat banyak sampah dari saluran air mulai dari yang masig menggenang hingga yang sudah mengendap.
Seperti yang dilakukan 30 personil Satgas Drainase DPU Kota Makassar yang turun langsung melakukan normalisasi saluran air sekunder yang berada di Jalan Laiya, Kecamatan Bontoala, Sabtu, (13/7/2019). Adapun saluran tersebut terkoneksi langsung ke Jalan Diponegoro dan terbuang ke laut.
Humas Dinas PU Kota Makassar, Hamka Darwis, menyebutkan bahwa kegiatan normalisasi saluran air tersebut merupakan bagian dari program rutin Gerakan Bersih Saluran Drainase (GBSD). engan begitu, maka normalisasi ini diharapkan bisa mengurangi genangan di sana.
“Mudah-mudahan dengan dibersihkannya saluran tersebut dapat meminimalisir genangan yang terjadi di wilayah Kecamatan Bontoala,” kata Hamka.
Hamka menambahkan, bahwa pihaknya mengimbau kepada masyarakat setempat maupun secara umum untuk tidak menjadikan saluran air sebagi tempat untuk membuang sampah, dalam bentuk apapun.
“Kami dari Dinas PU Kota Makassar mengimbau kepada warga sekitar wilayah tersebut agar tidak menjadikan saluran air sebagai tempat sampah. Dengan kata lain tidak membuang sampah sembarangan dan buanglah sampah pada tempatnya,” pesannya.