HERALDMAKASSAR.com – Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar, Hamzah Hamid menilai penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara online bertujuan untuk pemerataan.
Hal itu diungkapkan Hamzah Hamid dalam diskusi publik yang diselenggarakan oleh Sekretariat DPRD Kota Makassar dengan tema “Penerapan Sistem Zonasi PPDB 2019 Terhadap Sebaran Lokasi Sekolah” di Hotel Tree, Jalan Pandang Raya Makassar, Kamis (20/6/2019).
Menurutnya, sistem zonasi tersebut bertujuan untuk pemerataan pendidikan. Karena sudah aturannya demikian, maka sekolah harus menerapkannya dengan segala resiko.
“Dengan sistem online ini pengawasannya sudah transparan, kalau yang lalu kan masih bisa dipermainkan, tapi sekarang itu juknisnya sudah jelas,” ujarnya.
Politisi PAN Makassar itu juga menilai bahwa sepanjang tidak ada permasalahan yang berarti, PPDB sistem zonasi bisa dipertahankan.
“Saya juga sudah tekankan kepada dinas pendidikan melalui kepala sekolah semua, batas setiap ruang kelas kan sudah jelas bahwa hanya 28 dan maksimal sampai 34 siswa per kelas,” ungkapnya.