Beranda Headline News Pegawai Honorer Pemprov Sulsel Ditangkap Gegara Kampanyekan Pepole Power

Pegawai Honorer Pemprov Sulsel Ditangkap Gegara Kampanyekan Pepole Power

HERALDMAKASSAR.com – Polda Sulsel menangkap seorang berinisial MA (29), pegawai honorer di lingkungan Pemprov Sulawesi Selatan karena mengkampanyekan people power. Tidak hanya itu, MA juga menyebut akan ada 200 korban jiwa dalam gerakan massa mendatang.

MA ditangkap pada 16 Mei oleh Ditreskrimsus Polda Sulsel. Pada akun Facebook-nya, MA mem-posting ‘Kami tidak perlu capek menunggu kesiapan KPU karena semua juga pun sia-sia. Karena kami jauh lebih siap untuk people power tanggal 20-22 Mei 2019. Diperkirakan memakan 200 korban jiwa nanti’.

“Maksud dan tujuannya untuk mengajak orang orang yang telah membaca posting-an tersebut untuk ikut turun ke jalan pada tanggal 22 Mei 2019,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondhani di Mapolda Sulsel, Jumat (17/5).

MA dijerat Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

(TIM)