Beranda Makassar Pejabat yang Dinonjobkan Danny Akan Dikembalikan Setelah Iqbal Suhaeb Dilantik

Pejabat yang Dinonjobkan Danny Akan Dikembalikan Setelah Iqbal Suhaeb Dilantik

HERALDMAKASSAR.com – Gubernur Sulawesi Selatan HM Nurdin Abdullah (NA) saat ditemui disela-sela acara berbuka puasa bersama dengan Pemimpin Media Lokal dan Nasional di rumah Jabatan Gubernur, jalan Sungai Tangka, Jum’at, 10 mei 2019, menyampaikan perihal akan dikembalikannya Pejabat yang telah dinonjobkan.

NA mengungkapkan, bahwa benar nantinya Pj Walikota Makassar Iqbal Suhaeb, dapat mengembalikan pejabat yang dinonjobkan oleh mantan Walikota Makassar Danny pomanto.

“Saya sudah perintahkan PJ Wali Kota Makassar, bahwa pejabat yang dinonjobkan selama itu tidak memenuhi aturan dan ketentuan yang ada harus dikembalikan,” tegasnya.

NA menyatakan bahwa sudah ada tiga nama orang yang dinonjobkan yang harus dikembalikan direkomendasikan oleh KSN.

“Dari KSN sudah merekomendasikan ada tiga orang yang dinonjobkan itu harus dikembalikan,” ungkapnya.

Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb yang baru saja ditetapkan, rencananya akan dilantik oleh Gubernur Sulawesi Selatan di kantor Balaikota Makassar, Senin 13 Mei 2019.

NA juga mengatakan, Pj Wali Kota Makassar untuk tahap pertama masa jabatan paling lama satu tahun.

“Tapi nanti kita lihat ya, sebenarnya masa jabatan PJ Pemkot itu 20 bulan, kalau tidak salah ya,” ucapnya.

NA berharap, moment kebersamaan seperti acara buka bersama seperti ini harus tetap dirawat, melihat media merupakan tulang punggung pemerintahan untuk memberitakan kepada masyarakat tentang apa yang telah pemerintah kerjakan.

“Moment kebesamaan ini harus dirawat ya, kita harus rawat ini, karna saya yakin media adalah tulang punggung pemerintahan karna bagaimana masyarakat bisa tahu apa yang kita kerjakan kalau tidak ada media,” pungkasnya.