HERALDMAKASSAR.com – Upaya memudahkan penumpang pesawat dari luar negeri membawa barang bawaan, Bea Cukai Makassar membuat inovasi aplikasi berbasis android.
Inovasi Electronic Custom Declaration (E-CD) atau pemberitahuan pabean yang sebelumnya dalam bentuk formulir kertas, kini sudah dibuat menjadi formulir berbasis digital.
“Ini membuat penumpang yang datang dari luar negeri cukup mengisi formulir melalui handphone dan mengirimnya paling lambat sebelum memasuki area bea cukai,” ujar Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Makassar, Satria Yudhatama saat acara Media Breafing di warung Upnormal Jalan Andi Djemma, Senin (29/4/19).
“Aplikasi yang dibuat secara billingual ini juga bisa dipakai secara rombongan, misalnya mau jalan-jalan ke suatu tempat, misalnya untuk anggota keluarga, jamaah umroh atau haji,” kata dia.
Selain di Makassar dan Pelembang, sistem aplikasi tersebut akan diluncurkan di Yogyakarta yakni di bandara Adi Sujcipto dan Surabaya bandara Juanda.
Selain itu, pihak Bea Cukai gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terhadap modus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai.
“Oknum ini meminta uang kepada masyarakat atau penerima barang, arahnya ke pemerasan. Yang bersangkutan dapat mengirim barang setelah mendapat kiriman dari si penerima. Kiriman barang lewat luar negeri otomatis melewati mekanisme Bea Cukai, kemudian mereka mengatasnamakan Bea Cukai,” jelasnya.
Ia mengatakan, untuk pembayaran Bea Cukai atau pembayaran pajak ke negara semuanya lewat online.
“Jadi kita tidak terima uang tunai. Jadi ada aplikasinya untuk membayar pajak, pajak yang dibayarkan lewat bank atau lewat online,” lanjutnya.
Satria menegaskan, Bea Cukai memberikan sanksi apabila ada oknum pegawai terlibat tindak pidana atau penipuan mengatasnamakan Bea Cukai. “Sanksinya adalah kita akan pecat sesuai dari instruksi Dirjen kita,” pungkasnya.