HERALDMAKASSAR.com – Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mendapat serangan bertubi-tubi disisa 28 hari jelang lepas jabatannya sebagai orang nomor 1 di Kota Makassar.
Hal itu terlihat usai Danny Pomanto sapaan Moh Ramdhan Pomanto membacakan LKPJ akhir masa jabatan periode 2014-2019 di rapat Paripurna DPRD Kota Makassar, Rabu (10/4/2019).
Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD kota Makassar, Rahman Pina meminta kepada Walikota Makassar untuk menyelesaikan permasalahan pegawai kontrak disemua instansi.
“Honor pegawai kontrak saat ini dibeberapa SKPD masih banyak yang belum menerima insentif bahkan belum jelas statusnya apakah diperpanjang kontraknya atau tidak,” ujar Rahman Pina saat interupsi jalannya rapat.
Hal yang sama juga dilontarkan oleh Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD, Hamzah Hamid. Ia juga mendesak Pemerintah Kota Makassar untuk menyelesaikan polemik pemotongan insentif oleh sejumlah tenaga kontrak sebesar Rp150 ribu, tanpa ada tanda bukti.
“Coba kita bayangkan berapa puluh ribu tenaga kontrak di Kota Makassar dipotong insentifnya dengan alasan asuransi, BPJS. Tetapi tidak ada bukti (data) pemotongan, ini tenaga kontrak mempertanyakan,” tegas Hamzah kepada Danny.
Sementara itu, anggota Fraksi Partai Demokrat Basdir kembali melayangkan kritik pedas kepada Danny Pomanto terkait pemotongan insentif oleh sejumlah RT/RW di Kota Makassar.
“Jadi mohon Pak Wali kroscek jangan sampai diakhir masa jabatan bapak itu bisa mencoreng kita semua. Janganlah timbul kesan di pemerintahan ini melahirkan yang tidak baik,” ujar Basdir.
Dari Fraksi Partai Gerindra, Badaruddin Ophier juga kembali mendesak Danny Pomanto agar tetap membangun SMP di Kecamatan Makassar.
“Kami atas nama masyarakat kerung-kerung menitipkan diakhir masa jabata bapak, bisa membangun SMP di Kecamatan Makassar. Seumur-umur Indonesia belum pernah ada SMP disana,” tandasnya.
Menanggapi itu, Danny Pomanto hanya mengatakan bahwa semua RT/RW akan diberikan Rp1 Juta, kecuali yang tidak memenuhi kriteria penilaian dari Kelurahan.
“Masa orang semua sama, tetap harus penilaian kriteria. Bukan bagi-bagi uang ini, bahaya kalau tidak kriteria bisa temuan itu,” ujar Danny.
Untuk masalah pegawai kontrak yang insentifnya dipotong dan tidak jelas statusnya diperpanjang atau tidak, Danny hanya ingin meminta nama-nama pegawai kontrak itu untuk diselesaikan secepatnya.