HERALDMAKASSAR – Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof. Husain Syam, melakukan Penandatanganan kontrak kepada para dosen dalam lingkup UNM dalam Penelitian dan Pengabdian kepada masyarakat dana DRPM dan PNBP untuk tahun ajaran 2019, di menara Phinisi UNM (4/4/2019).
Kepala Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Prof. Bakhrani Rauf Menyebutkan pada tahun 2019, sebanyak 40 judul penelitian UNM yang terima dana hibah Direktorat Riset dan Pengabdian Kepada Masyarakat (DRPM) Riste Dikit, dari jumlah ini menjadikan UNM di urutan pertama sebagai perguruan tinggi yang paling banyak judul penelitian yang didanai DRPM.
“Tahun 2019 UNM menepati peringkat pertama perguruan tinggi yang terbanyak judul penelitiannya, ada 40 judul penelitian UNM yang terima Direktorat Riset dan Pengabdian Kepada Masyarakat (DRPM) Riste Dikit,” katanya.
Prof Bakhrani menambah, untuk jumlah penelitian PKM yang bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak sebanyak 439 judul penelitian, sehingga total keseluruhan penelitian PKM UNM untuk tahun 2019 sebanyak 479.
Sementara itu, untuk penelitian yang dikoordinasikan dibawah naungan lembaga penelitian UNM sebanyak 520 dari 546 judul yang diajukan.
Sepanjang tahun 2019 menurut kapala Penelitian UNM Prof. Usman Mulbar, UNM telah mencatatkan 49 hak cipta dan 19 hak paten.
“Ini merupakan pencapaian yang baik karena sepanjang 2019 kita telah mencatatkan 49 hak cipta dan 19 hak paten,” katanya.
Menyambut hal tersebut rektor UNM, merasa bangga atas pencapaian tersebut, ia pun mengingatkan agar penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dapat ditingkatkan dan bisa memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Pengabdian masyarakat merupakan tanggung jawabnya perguruan tinggi dalam ikut serta membangun masyarakat. Yang mesti juga kita perhatikan dalam pengabdian masyarakat adalah agar hasil penelitian atau pengabdian itu bisa kita publikasikan, dan paling utama bisa bermanfaat bagi masyarakat.
(RILIS)