Beranda Headline News Dr Wahyu Jayadi, Tersangka Pembunuh Sulaeha Djafar, Ternyata Sudah Diusul Jadi...

Dr Wahyu Jayadi, Tersangka Pembunuh Sulaeha Djafar, Ternyata Sudah Diusul Jadi Profesor

WAHYU JAYADI

HERALDMAKASSAR.com – Karier cemerlang bisa saja langsung pupus seketika. Ini terjadi pada Dr Wahyu Jayadi. Pria berusia 46 tahun ini menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan. 

Padahal, Wahyu terbilang akademisi cemerlang yang dimiliki Universitas Negeri Makassar (UNM). Karirnya di UNM juga terbilang cepat. Ia merupakan peraih gelor doktor tercepat di angkatan 1992. 

Mirdan, salah seorang senior Wahyu Jayadi di FPOK,  mengenal Wahyu sebagai akademisi cerdas. Sayangnya, di saat-saat kariernya sebagai dosen sedang menanjak, ia tergelincir dalam sebuah kasus yang tidak main-main. 

Wahyu disangka sebagai pembunuh Sulaiha Dhafar, yang tudak lain staf BAU UNM. Dalam kasus ini, Wahyu diancam pidana penjara seumur hidup. 

Setahun lalu, Wahyu telah diusulkan ke Jakarta untuk gelar profesor. Namun, karena masih terganjal dengan salah satu jurnal internasional, gelar profesor urung diperolehnya. 

Tahun ini, nama Wahyu kembali diusul lagi sebagai kandidat profesor. Namun, dengan munculnya kasus ini, dipastikan Wahyu sulit mendapatkan gelar profesor sebab sanksi terberat sedang menanti Wahyu. 

PROFIL WAHYU JAYADI

Nama: WAHYU JAYADI

Pekerjaan: Pendidikan Jasmani Dan Olahraga

Jabatan Fungsional: Lektor Kepala

Pendidikan

*Sarjana Pendidikan Pendidikan Jasmani dan Olahraga UNM (1998). 

*S2 Pendidikan Pendidikan Jasmani dan Olahraga UNM (2003). 

*Doktor di Universitas Negeri Jakarta (2009).

(TIM)