Beranda Makassar Ancam Polisikan Si Perekam Suara Lurahnya, Danny Pomanto Panik?

Ancam Polisikan Si Perekam Suara Lurahnya, Danny Pomanto Panik?

Danny Pomanto

HERALDMAKASSAR.com – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto bakal melaporkan si perekam suara yang diduga melibatkan salah satu RT dan Lurah Maccini Gusung, ke pihak Kepolisian.

Danny Pomanto sapaan akrabnya merasa geram, sebab, si perekam telah melakukan pelanggaran undang-undang ITE karena merekam percakapan tersebut yang sifatnya privat.

Apalagi, dalam rekaman yang beredar menyeret nama Calon Presiden Jokowi dan Caleg DPR RI dari Partai Perindo Indira Jusuf Ismail yang merupakan istri Danny Pomanto.

“Perekamnya itu yang mau saya llapor di Polisi karena percakapan itu pribadi. Bukan terbuka,” kata Danny Pomanto kepada wartawan menanggapi kasus tersebut, Jumat (22/3).

Politisi Partai NasDem itu pun berdalih, jika percakapan yang dilakukan antara RT dan Lurah sifatnya pribadi, maka posisi Lurah bukanlah sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Berarti kalau percakapan pribadi, bukan sebagai Lurah tapi sebagai pribadi. Yang tidak boleh itu kalau dia berbiara terbuka sebagai ASN, itu tidak boleh,” tegas Danny.

Bahkan, jika kasus tersebut akan berlanjut sampai ke proses hukum, maka ia akan melaporkan kembali si perekam. Apalagi, menurut Danny, bahwa rekaman yang beredar sudah di edit.

“Silahkan lapor saja. Kita juga lapor polisi. Karena penyadapan dan penyebaran seperti itu ancamannya 6 tahun. Dan itu sudah dia potong-potong (rekamannya), dia memancing. Ibu Lurah kan disitu tidak memancing. Dia memancing supaya bicara politik yang akhirnya direspon oleh ibu Lurah,” pungkasnya.

Hingga saat ini, kasus rekaman tersebut sudah di proses oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar, untuk ditindaklanjuti soal kebenaran rekaman itu.