Beranda Headline News Mahfud MD Sebut Pilrek UIN Makassar Sarat Jual Beli Jabatan di Kemenag

Mahfud MD Sebut Pilrek UIN Makassar Sarat Jual Beli Jabatan di Kemenag

HERALDMAKASSAR.com – Mantan Ketua Mahkamah Konstutusi (MK) Mahfud MD nenyebur, pemilihan rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Makassar yang lalu, sarat dengan praktik jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI. 

“Salah satu contoh jual beli jabatab itu yah di UIN Makassar. Saat pemilihan rektor UIN, sebenarnya yang terpilih adalah Andi Faisal Bakti. Tapi itu dianulir karena dibuatkan syarat yang mengganjal Andi Faizal Bakti,” kata Mahfud saat tampil sebagai narasumber di Indonesia Lawyer Club (ILC), tadi malam. 

Anehnya, syarat itu dibuat justru setelah Andi Faizal Bakti terpilih sebagai rektor UIN. “Kemenag membuat syarat bahwa yang boleh jadi rektor adalah orang yang minimal 6 bulan di kampus itu. Kebetulan Andi Faizal setelah pulang dari Kanada, pindah tugas ke Jakarta,” kata Mahfud, 

Selanjutnya, karena tidak dilantik, Mahfud ajak Andi Faizal untuk gugat di pengadilan. “Di pengadilan Andi Faizal menang. Sudah inkrah. Perintah pengadilan, harus dilantik. Tapi tidak dilantik juga. Justru Kemenag melantik rektor lain,” ujar Mahfud. 

Tahun lalu, kata Mahfud, Andi Faizal Bakti ikut pilrek di UIN Ciputat. “Dan di UIN Ciputat dia menang lagi. Dan tidak dilantik juga,” ujar Mahfud. 

(ZIS)