Beranda Makassar SK kan Diri Jadi Kadis, Bupati Tana Toraja Dijebak? Ini Penjelasan Gubernur

SK kan Diri Jadi Kadis, Bupati Tana Toraja Dijebak? Ini Penjelasan Gubernur

Nurdin saat mengunjungi Kampus yang terletak di Jalan Tamalanrea Raya, BTP Makassar, Selasa (12/3).

HERALDMAKSSAR.com – Polemik soal Bupati Tana Toraja Nicodemus Biringkanae yang mengeluarkan surat keputusan (SK) yang mengangkat dirinya sendiri menjadi Pelaksana Tugas (plt) Kadis Kesehatan, masih berlanjut. 

Bahkan, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah sudah mendapatkan kabar ini. 

Gubernur justru mempertanyakan kejadian tersebut. Meskipun, dirinya memperkirakan kejadian tersebut karena ketidaktahuan.

“Kok bisa. Itu semua filternya. Pasti ada telaah, ada paraf. Harusnya sekretaris daerah memberi pertimbangan kepada bupati, bukan semata-mata bupati,” jelasnya.

Menurut Nurdin, dalam pemerintahan itu ada tim. Bupati itu punya sekda, sekretaris pribadi, kabag hukum, yang harusnya memberi tahu, mana yang benar sesuai aturan, dan pasti ditindaklanjuti sesuai dengan disposisinya.

“Nah, ini kalo saya bukan semata-mata kesalahan bupati. Siapa yg membuat surat? Kok bisa sampai bupati menandatangani. Itu kan boleh saja menjadi jebakan. Jadi kalau saya jadi bupati pasti mengevaluasi kok bisa,” seru Nurdin.

Bagi Nurdin, kepala daerah, tidak mungkin bisa membaca semua surat, makanya butuh orang kepercayaan yang bisa membantu membacakan sebelum diparaf.

“Saya yakin bupati tidak mengerti, tidak tahu persis, makanya mungkin beliau tidak lihat, diparaf semua dan tanda tangan. Karena saya yakin, beliau juga sebagai pamong senior. Saya tidak ingin berpolemik,” tegas Nurdin.

(ZIS)