Beranda Makassar Pendamping PKH Anggap Kadis Sosial Sewenang-wenang

Pendamping PKH Anggap Kadis Sosial Sewenang-wenang

Syahruddin SH

HERALDMAKASSAR.com – Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kecamatan Tallo, Syahruddin SH menilai tindakan pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Makassar Iskandar Lewa, mengusulkan penggantian 12 pendamping ke Kementerian Sosial tanpa koordinasi ke PKH kota Makassar, adalah perbuatan sewenang-wenang.

Hal itu setelah Kepala Dinas Sosial melaporkan 12 pendamping PKH ke Polrestabes Makassar beberapa hari lalu, karena diduga ikut bermain politik bersama oknum calon anggota legislatif (Caleg) di Kota Makassar.

Hanya saja, ke 12 pendamping PKH itu tidak disebutkan siapa saja orangnya, dan siapa oknum Caleg yang dimaksud oleh Dinas Sosial dalam laporannya di Kepolisian.

“Itu kan Plt Kepala Dinas hanya berstatement melalui media, tapi tidak disebut siapa 12 pendamping itu yang diindikasikan melanggar,” ujarnya kepada Heraldmakassar.com, Jum’at (1/3).

Dia juga mengaku, tidak pernah mendapat informasi dari pihak Dinas Sosial, baik melalui undangan ataupun konfirmasi secara langsung ke PKH kota Makassar.

“Kami justru di PKH saling bertanya siapa itu orangnya. Kami juga tidak pernah diundang oleh Dinsos untuk mengklarifikasi, itu kan artinya sewenang-wenangnya bertindak,” geram Syahruddin.

Meski begitu, dia meminta agar pihak Dinas Sosial harus mengetahui aturan dan mekanisme dari PKH jika ada persoalan, karena menurutnya PKH sendiri langsung dibawahi oleh Kementerian Sosial.

“Pak Kepala Dinas harus pahami pedoman dan mekanisme bahwa PKH itu bersifat internal. Apalagi persoalan ini sudah sampai ke Kementerian,” tandasnya.