Beranda Nasional Penghargaan SAKIP Award dari Menpan-RB Tercoreng ulah 15 Camat di Makassar

Penghargaan SAKIP Award dari Menpan-RB Tercoreng ulah 15 Camat di Makassar

Wali Kota Makassar menerima penghargaan SAKIP Award 2018 dari MenPAN-RB, pada Selasa (19/2).

HERALDMAKASSAR.com – Kota Makassar baru-baru ini mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), untuk Laporan Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE SAKIP) tahun 2018 di Four Points Hotel, Makassar, pada Selasa (19/02/19) lalu.

Mendapat penghargaan itu, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto, mengatakan sangat bangga dan merasa bersyukur meraih penghargaan tersebut meskipun masih mendapatkan nilai B.

“Alhamdulillah, kami bersyukur meraih penghargaan ini walau masih mendapatkan nilai B. Kedepannya kita harus meraih nilai BB,” kata Danny usai menerima penghargaan dari Menpan-RB, Syafruddin.

Hanya saja, penghargaan SAKIP Award 2018 dari KemenPAN-RB dengan nilai B, tercoreng akibat ulah 15 Camat di Makassar yang diduga melakukan pelanggaran pemilu sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Pengamat Politik dari Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Arqam Azikin menilai, para Camat dengan status ASN aktif sangat mencoreng nama Kota Makassar yang baru saja menerima penghargaan SAKIP Award 2018.

“Kemarin Kota makassar mendapatkan SAKIP 2018 dari Menpan-RB, dan ini sangat tidak pantas untuk dipertontonkan oleh ASN seperti para Camat di makassar, ini tentunya sangat merusak birokrasi kita,” kata Arqam lewat keterangan tertulisnya.

Dia meminta agar Wali Kota Makassar, bertanggungjawab penuh atas kasus 15 Camatnya yang sudah beredar ke masyarakat, soal keterlibatan ASN dalam berpolitik praktis.

“Sebagai tanggung jawab moral Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto lebih baik kembalikan saja penghargaan SAKIP 2018, kalau itu terbukti dipemeriksaan oleh Bawaslu Sulsel, bikin malu birokrasi di Indonesia,” tegasnya.