Beranda Sulsel Bawaslu Tentukan Nasib 15 Camat Dua Minggu Kedepan

Bawaslu Tentukan Nasib 15 Camat Dua Minggu Kedepan

HERALDMAKASSAR.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel saat ini tengah memeriksa 15 Camat se-Kota Makassar, untuk dimintai klarifikasi terkait kasus dugaan pelanggaran sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemilu 2019.

“Saat ini tim kami sedang melakukan klarifikasi kepada pihak terlapor (Camat), tetapi tidak bersamaan karena tim kita terbatas, tapi kita siap mengklarifikasi mungkin sampai malam,” ujar Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Sulsel, Azry Yusuf, Jum’at (22/2).

Selain melakukan pemeriksaan, Bawaslu Sulsel juga mengirimkan rekomendasi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dam Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Berkaitan dengan rekomendasi kami ke KEMENPAN-RB dan Komite ASN, itu sudah menjadi standar. Karena ini berkaitan dengan pelanggaran hukum lainnya,” kata dia.

Berkaitan dengan Bawaslu tidak tebang pilih, menurut Azry, adalah sebuah harga mati dalam menegakkan keadilan. Bahkan, pihaknya juga berjanji untuk menyelesaikan kasus tersebut, dalam waktu 14 hari kedepan.

“Kami belum bisa menyampaikan beberapa hal, kecuali hasil kajian kami sudah di plenokan, paling pambat 14 hari sudah ada hasil,” bebernya.