Beranda Makassar Ada Format Pernyataan, PKH Diduga Ditunggangi untuk Kepentingan Politik di Makassar

Ada Format Pernyataan, PKH Diduga Ditunggangi untuk Kepentingan Politik di Makassar

HERALDMAKASSAR.com – Desas-desus Program Keluarga Harapan (PKH) dimanfaatkan dalam kepentingan politik di Kota Makassar menjadi perbincangan publik beberapa hari terakhir.

Hal ini setelah beredar foto format untuk penerima manfaat program keluarga harapan untuk siap berjuang sebagai anggota forum sosial untuk rakyat secara avenger.

Dalam surat tersebut, penerima keluarga harapan dipertegas memiliki hak politik yang diatur dalam Undang-undang Dasar 1945 dan peraturan yang berlaku.

Bahkan nama Plt Kepala Dinas Sosial, Iskandar Lewa kuat diduga terlibat dalam gerakan tersebut. Hal ini berdasarkan wacana yang berkembang dikalangan masyarakat, bahwa salah satu relawan yang mengedar surat avenger tersebut mengaku diperintahkan oleh Kepala Dinas Sosial Makassar.

Setelah dikonfirmasi ke beberapa masyarakat Kelurahan Karuwisi Utara yang enggan disebut namanya membenarkan adanya pendataan penerima PKH tersebut dan mengaku adanya format yang akan ditandatangi, namun dia enggan menyebut pasti hal tersebut.

Pengakuan dari kalangan masyarakat, ada dua yang mengaku relawan pendata PKH yang diperintahkan Kadis Sosial Makassar, yakni Ali Abbas dan Erni.

Hanya saja, hal ini belum terkonfirmasi ke Ali Abbas setelah beberapa kali mencoba dihubungi. Sementara Erni yang dihubungi terpisah berkaitan dirinya sebagai relawan dan surat pernyataan penerima PKH tersebut hanya berspekulasi.

“Begini di, kita langsungmi saja bicara sama orangnya. Karena saya ini tempat dipake, lokasi di rumahji memang, tapi lebih baiknya kalau kita bicara langsung sama orangnya,” kata Erni.

Hanya saja dia enggan menyebut nama yang dimaksud, setelah mencoba dikonfirmasi orang.

Sementara itu, Plt Kadis Sosial Makassar Iskandar Lewa yang dikonfirmasi berkaitan apakah benar memberikan perintah kepada Ali Abbas mengatakan tidak pernah sama sekali memberikan perintah.

“Tidak ada (perintah). Saya tidak pernah ketemu sama dia itu. Saya tidak pernah ketemu sama dia, saya tidak pernah beri perintah ke dia, yang mana orangnya, saya juga tidak tau itu,” singkatnya.

Salah satu RT di Kelurahan Biringromang, Fihir mengatakan memang mendengar wancana adanya surat penyataan bagi penerima PKH, namun secara fisik belum dia terima. Hanya saja, jika sesuai isu yang berkembang bahwa ada indikasi iming-iming lain, maka dia akan menolak.

“Kayaknya saya tidak bisa saya terima. Karena kalau begitu kan secara tidak langsung ada unsur pemaksaan. Sementara kita disini harus ikut dengan hati nurani,” kata Fihir.

Apalagi, kata dia jika ada pejabat instansi yang diseret namanya. Menurut dia meskipun sangat membutuhkan namun tidak sepaham jika ada motif kepentingan lain.

“Kalau ada yang seperti itu, jangan kasi ikut instansi. Kalau ini kan instansi, sementara kalau ada ikut berkepentingan, ada apa?,” tuturnya.

Dia menegaskan, jika memang adalah program pemerintah, mestinya disampaikan sesuai prosedur, tanpa ada embel-embel tambahan. Dia juga mengapresiasi program PKH tersebut, asal tidak disalahgunakan.

“Kalau programnya sih bagus, tapi jangan menitip kepentingan. Kalau ada seperti itu, sama halnya kita diintimidasi, misalnya dikasi program tapi ada iming-imingnya,” tandasnya.

(MKA)