HERALDMAKASSAR.com – DPRD Kota Makassar meminta pemerintah kota mengkaji ulang dan tidak melakukan penggusuran paksa terhadap rencana relokasi PK5 Es Kelapa ke Kanrerong Karebosi.
Hal tersebut lantaran, selama ini keberadaan PK5 Es Kelapa dinilai sebagai sarana penunjang obyek wisata benteng Fort Rotterdam.
“Ada banyak pertimbangan kenapa kita meminta untuk dikaji ulang, salah satunya mereka ini (PK5 Es Kelapa) sarana penunjang obyek wisata For Roterdam,” kata anggota Komisi B Mario David, usai RDP dengan aliansi pedagang PK5 Es Kelapa dan instansi terkait, pada Rabu (9/10/2019).
Untuk itu lanjutnya, pihaknya meminta pemerintah kota untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi Sulsel dalam hal inj balai mesium agar supaya keberadaan PK5 Es Kelapa yang sudah puluhan tahun berjualan untuk dibina sebagai sarana penunjang pariwisata.
“Kita juga meminta pemerintah kota untuk berkoordinasi dengan Popsa
terkiat CSR nya bahwa setiap perusahaan harus membina masyarakat yang ada disekitarnya. Kita berharap Popsa bisa lakukan itu, agar mereka berjualan bisa lebih kedalam lagi bukan diatas trotoar,” ungkapnya.
Sementara, anggota Komisi C Andi Amirullah Jaya menilai, sangat tidak wajar jika PK5 Kelapa Muda dipaksakan masuk ke Kanrerong Karebosi.
“Harus ada klasifikasi, kalau penjual makanan atau minuman tidak ada masalah, tetapi kalau penjual kelapa muda itu sangat tidak wajar karena ukuran tempatnya sangat kecil, tempat penyimpanan kelapa dan sampahnya pasti akan bermasalah. Akan lebih baik jika pemeritah kota menata ulang PK5 kelapa muda tidak perlu dipaksakan masuk ke Kanrerong Karebosi,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt Kadis Koperasi Harun Rani mengaku menghormati hasil RDP Komisi B dan C dengan PK5 Kelapa muda, dan akan menyampaikan kepada pimpinan (Walikota Makassar).
“Intinya kita berharap agar ada solusi yang baik terhadap saudara saudara kita para PK5 Kelapa muda,” terangnya.
(MKA)