Beranda Makassar KPU Makassar Lantik 30 Anggota PPK Tambahan

KPU Makassar Lantik 30 Anggota PPK Tambahan

KPU Makassar lantik 30 anggota PPK tambahan

HERALDMAKASSAR.com – Sebanyak 30 orang anggota Panitia Pemilih Kecamatan (PKK) tambahan telah resmi dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar.

Pelantikan tersebut digelar di aula kantor KPU Makassar, pada Rabu (2/1/2019). Mereka masing-masing 2 orang berasal dari lima belas kecamatan yang ada di Makassar yang secara langsung dilantik oleh Ketua KPU Makassar, Faridl Wajdi.

“Saya harap setelah pelantikan, kita harus langsung tancap gas, karena kita berada dalam tahapan yang sudah jalan,” kata Farid.

Dia menegaskan agar anggota PPK yang baru dilantik untuk tetap selalu menjaga integritas dalam melaksanakan tugas, agar terselenggaranya pemilu 2019 yang jujur dan adil.

Pelantikan 2 anggota PPK tambahan di tiap kecamatan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 31/PUU-XVI/2018 yang meminta anggota KPUD dikembalikan menjadi 5, juga penambahan PPK menjadi 5 per kecamatan.

(MKA)