HERALDMAKASSAR.com – Berlokasi di Lantai UG Nipah Mall Makassar, hari ini, Jumat 14 Desember 2018 Electronic City secara resmi hadir di Kota Makassar. Hadirnya toko pertama di Makassar ini adalah upaya Electronic City memperkuat dan memperluas jaringan di pulau Sulawesi, khususnya di Kota Makassar. Gerai Electronic City di Makassar ini menerapkan konsep di dalam mal dengan menempati ruangan seluas 647,07 meter bujur sangkar.
Electronic City merupakan pionir toko ritel elektronik modern di Indonesia yang telah berdiri sejak tahun 2001. Saat ini Electronic City mengoperasikan 56 gerai yang tersebar di 27 kota dalam 14 provinsi di seluruh Indonesia.
Electronic City menawarkan lebih dari 250 merk elektronik terkemuka yang tersedia dalam empat kategori utama yaitu audio-video, home appliances, mobile devices and gadgets, serta IT Office equipment.
Agar menghadirkan kenyamanan customer dalam berbelanja, Electronic City telah mempersiapkan staf handal serta memiliki pengetahuan produk yang mumpuni sehingga membantu customer dalam menentukan produk elektronik yang tepat sesuai kebutuhan.
“Kehadiran Electronic City di Nipah Mal Makassar merupakan jawaban dari kebutuhan 1,6 juta penduduk Makassar terhadap produk elektronik. Electronic City siap menjadi toko ritel elektronik yang terpercaya dan dapat diandalkan dengan menghadirkan pelayanan terbaik bagi konsumen sehingga dapat menjadi referensi utama bagi masyarakat Makassar ketika membeli produk elektronik,” ungkap Direktur PT Electronic City Indonesia TBK, Wiradi.
Sementara itu, Store Manager Electronic City Nipah Mal Makassar, Musmulyadi Mallu menuturkan bagi customer Electronic City Nipah Mal Makassar dapat memperoleh promo khusus potongan hingga Rp200.000 untuk pembayaran dengan menggunakan Kartu Kredit Bank BCA dan juga promo potongan 20 persen dengan pembayaran menggunakan YAP BNI.
“Electronic City menjadi toko ritel modern pertama yang memiliki 12 nilai tambah kepada konsumen dalam bentuk jaminan harga dan tanpa 3 persen surcharge, ada pula gratis pemasangan dan pengiriman syarat dan ketentuan berlaku serta gratis asuransi,” ungkapnya.
(HM)