HERALDMAKASSAR.com – Sebanyak 17 warga kabupaten Bone, Sulawesi Selatan beserta kapal ikan yang ditahan selama empat bulan oleh aparat keamanan di Papua akhir bisa bebas dan berkumpul bersama keluarga, Kamis (6/12) kemarin.
“Alhamdulillah, mereka telah kembali dan bisa berkumpul dengan keluarga,” ujar Anggota DPR RI, Akbar Faisal kepada HeraldMakassar, Jumat (7/12)
Dijelaskannya, meski proses hukumnya terus berjalan, akan tetapi menjadi suatau kebahagiaan bisa melihat mereka berkumpul kembali dengan keluarganya.
“Masih ada 12 kapal ikan mereka yang masih ditahan di sana. Mereka ditahan karena ijin penangkapan ikan mereka yang dikeluarkan Pemda Sulsel ternyata tidak diakui oleh pemerintah setempat,” jelas Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan 2 tersebut.
“Sekali lagi negeri ini terjebak oleh rumitnya administrasi yang berdampak pada produktifitas kita selalu kalah. Senang rasanya bisa membantu warga apalagi dari dapil saya sendiri di Bone. Semoga tak ada lagi nelayan yang terjebak pada masalah seperti ini,” tegasnya.
HeraldMakassar Channel – Alhamdulillah, 17 Warga Bone yang Ditahan di Papua Bebas
“Saya berencana membahas ini dengan pihak kepolisian khususnya pihak Polairud, TNI-AL, Kementerian Kelautan, Pemda Sulsel, Sultra, Maluku dan Papua sebab di daerah inilah sering nelayan dari Bone dan sekitarnya sering bermasalah atau dipermasalahkan,” pungkas dia.