HERALDMAKASSAR.com – Dugaan kekerasan verbal yang terjadi di SDN Kompleks IKIP Makassar mencuat saat sejumlah orang tua siswa mengungkap dan melayangkan mosi tidak percaya kepada salah seorang guru yang mengajar di kelas VI-B di Sekolah tersebut.
Pasalnya, sejumlah orang tua siswa melakukan tindakan penolakan kepada guru SDN Kompleks IKIP Makassar Hj Kasmawati, S.Pd, M.Pd lantaran telah mengeluarkan kata kasar yang tidak patut dicontoh oleh peserta didik.
Salah satu orang tua siswa kelas VI-B SDN Kompleks IKIP, Lidya Prayudha mengaku geram atas sikap Hj Kasmawati. Ia meminta kepada Kepala Sekolah SDN Kompleks IKIP Makassar untuk segera memproses dan menindaki guru tersebut.
“Guru itu orang yang dipercaya dan diikuti, bukan hanya bertanggung jawab mengajar mata pelajaran yang menjadi tugasnya, melainkan lebih dari itu juga mendidik moral dan etika, masa dia katai siswanya bajingan,” geram Lidya dihadapan awak media, Sabtu (1/12/2018).
Lidya menjelaskan, Plt Kepala Sekolah SDN Negeri Kompleks IKIP Muh Ramli sudah menerbitkan SK Pembagian Tugas Guru dalam Proses Belajar Mengajar pada tanggal 23 November 2018 lalu.
Dimana, Hj Kasmawati yang tadinya mengajar di kelas VI-B dipindahkan ke kelas lain, namun sampai sekarang Hj Kasmawati tidak menjalankan SK dari Kepala Sekolah, bahkan ia justru melontarkan kata-kata yang arogan, “1000 SK pun saya tidak akan pindah dari Kelas VI-B,” kata Hj Kasmawati yang ditirukan kepada Lidya.
Lidya melanjutkan bahwa, pemindahan Hj Kasmawati berawal dari penolakan orang tua siswa yang tidak bersedia lagi anak mereka diajar oleh Hj Kasmawati sebagai wali kelas VI-B.
“Kami herankan kok SK Kepala Sekolah tidak dijalankan oleh Ibu guru, ada apa? Kami bukan untuk memfitnah atau menghukum seseorang tetapi ini terbukti kan SK Kepala Sekolah tidak dijalankan,” ujarnya.
Lidya bersama orang tua siswa lainnya telah menyurat ke Dinas Pendidikan Kota Makassar per tanggal 19 November 2018, perihal penolakan Hj Kasmawati sebagai wali kelas VI-B.
“Sebenarnya kasus ini sudah dua bulan berjalan, tapi pak kepala sekolah belum menindaki karena dilimpahkan ke dinas pendidikan makassar,” tambah Lidya.
Sementara itu, Plt Kepala Sekolah SDN Kompleks IKIP Muh Ramli yang dikonfirmasi mengatakan bahwa, kasus tersebut sudah ditangani oleh Dinas Pendidikan Kota Makassar.
“Kasusnya sudah ditangani langsung pihak dinas pendidikan kota. Guru kelas VI-B sudah dipanggil oleh pihak Dinas terkait hal yang dimaksud,” katanya.
(MKA)