HERALDMAKASSAR.com – Para pelaku tindak pidana pemerkosaan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Kabupaten Takalar beberapa waktu lalu, akhirnya diringkus Tim Resmob Polres Takalar.
Sebelumnya, tiga pelaku telah ditangkap di Takalar, satu pelaku lainnya baru saja diringkus dsetelah dilakukan pengejaran sampai ke kabupaten Penajaman, Provinsi Jambi, Senin (26/11) kemarin.
KBO Sat Reskrim Polres Takalar, IPDA Kaharuddin mengungkapkan, pelaku yang berhasil ditangkap adalah laki-laki berinisial SS (46) yang melakukan pemerkosaan bersama tiga rekannya terhadap seorang pelajar MR (16).
“Berdasarkan penyelidikan dan informasi yang diperoleh kepolisian. Pelaku melarikan diri ke Mamuju, provinsi Sulawesi Barat, namun setelah dilakukan penyelidikan pada hari Jumat tanggal 24 November 2018, ternyata pelaku melarikan diri ke provinsi Kalimantan Timur dengan menggunakan kapal ferry via pelabuhan Mamuju,” ungkap Kaharuddin menjelaskan kronologi penangkapan, Selasa (27/11).
Lanjut dia, selanjutnya pada hari Minggu tanggal 25 November 2018, Tim Resmob melakukan pengejaran pelaku ke Provinsi Kalimantan Timur, tepatnya di kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara.
“Setelah dilakukan pengintaian beberapa jam, sekira pukul 18.05 wita Tim Resmob Polres Takalar yang dibackup Resmob Polres Penajam Paser Utara berhasil menangkap pelaku. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Balikpapan untuk dititip dikarenakan tiket pesawat baru berangkat besok hari. Selanjutnya pelaku diberangkatkan dari Balikpapan menuju Makassar dan dibawa langsung ke Polres Takalar,” lanjutnya.
Dari hasil introgasi pelaku mengakui perbuatannya dan selanjutnya, Selasa (27/11) dini hari, polisi melakukan penunjukan TKP dan pencarian barang bukti (BB) milik korban berupa handphone dan berhasil menemukan BB tersebut yang disembunyikan pelaku di sekitar TKP di Desa Topejawa, Marbo, Takalar.
“Saat itu pelaku berusaha melarikan diri dengan cara mengelabui anggota dengan berpura-pura buang air kecil sehingga dilakukan pengejaran disertai tembakan peringatan berkali-kali namun pelaku tidak mengindahkan, akhirnya anggota melakukan tindakan terukur dengan melumpukan pelaku. Selanjutnya pelaku dibawa ke RSUD Padjonga Dg Ngalle untuk dilakukan perawatan,” tutupnya.
(Arjun/J)