Beranda Makassar Mahasiswa Menggugat, Stop Kekerasan dan Skorsing di FE UNM

Mahasiswa Menggugat, Stop Kekerasan dan Skorsing di FE UNM

Mahasiswa UNM unjuk rasa menggugat kekerasan dan skorsing yang terjadi di FE UNM.

HERALDMAKASSAR.com – Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) melakukan aksi unjuk rasa di depan menara Phinisi kampus UNM, Senin 26 November 2018.

Puluhan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi (FE) UNM, menggugat masalah kekerasan dan skorsing yang kembali hadir di FE UNM.

Mahasiswa bergerak dari arah jalan pendidikan Makassar menuju depan Menara Phinisi. Tiba di depan menara Phinisi, beberapa perwakilan mahasiswa berorasi. Tak lama kemudian, mahasiswa bergerak masuk ke dalam menara Phinisi UNM.

Presiden Mahasiswa BEM FE UNM, Andri Candriawan mengungkapkan persoalan yang terjadi di FE UNM mengakibatkan 6 mahasiswa dijatuhkan sanksi skorsing oleh Dekan FE dimana, 2 mahasiswa dijatuhkan sanksi skorsing 2 semester dan 4 mahasiswa dijatuhkan sanksi skorsing 1 semester. Dekan FE, kata Andri, menjatuhkan sanksi skorsing setelah 6 mahasiswa tersebut melakukan aksi demonstrasi menuntut transparansi 41 Paket Anggaran FE UNM.

“Kami siap menemani dialog dan meminta tanggapan dari pihak universitas. Kita bergerak atas dasar kebenaran,” kata Andri.

Selain SK Skorsing, Andri menuturkan, lebih mirisnya lagi terjadi kekerasan atau pemukulan yang dilakukan oleh oknum dosen terhadap mahasiswa Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) UNM yang menggelar aksi pada 18 September 2018 lalu.

“Pimpinan UNM harus mengambil sikap tegas untuk mengatasi persoalan ini sesuai dengan kode etik dosen UNM yang berlaku,” imbuhnya.

Atas dasar itulah, mahasiswa UNM menuntut kepada pimpinan UNM untuk segera menyelesaikan kasus yang ada di UNM. Adapun tiga tuntutan mahasiswa yakni:

1. Cabut SK skorsing 6 mahasiswa FE UNM

2. Berikan sanksi kepada oknum dosen yang memukul mahasiswa FIK.

3. Berikan sanksi kepada Dekan yang mengeluarkan SK skorsing yang cacat prosedural.(*)

(HM/J)