Beranda Sulsel Wagub Sulsel Minta Penggunaan SIN Secara Online

Wagub Sulsel Minta Penggunaan SIN Secara Online

HERALDMAKASSAR.com – Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, mendorong penggunaan Single Identity Number (SIN) untuk pengurusan dokumen-dokumen penting secara digital atau online. Seperti paspor, dokumen perbankan, dan lainnya.

“Sudah saatnya kita merencanakan Single Identity Number atau SIN ini dipakai untuk pengurusan dokumen secara digital. Kita tidak perlu antri lagi, atau datang ke kantor-kantor pelayanan pemerintah,” kata Andi Sudirman, saat membuka Rapat Koordinasi Pendaftaran Penduduk dan Persiapan Menghadapi Pemilihan Umum 2019 Tingkat Provinsi Sulsel, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur, Senin (26/11).

Ia mengungkapkan, di tengah era digital saat ini, meskipun sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP, kadang masih saja warga diminta untuk mem-fotokopi e-KTP mereka. Padahal, tujuan dari e-KTP ini untuk mempermudah, dengan pelayanan yang sudah menggunakan sistem digital.

“Harusnya, SIN ini sudah terkoneksi. Misalnya, saat kita mengurus SIM, pembayaran pajak, dan lain-lain yang menjadi kewajiban kita sebagai warga negara. Bahkan, terkait dengan trackrecord seorang warga negara. Saya rasa, ini bisa kita lakukan. Digital sistem ini akan mempermudah semuanya,” ujarnya.

Menjelang tahun politik, SIN ini juga bisa menghindari adanya pemilih ganda saat Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) yang akan dihelat April 2019 mendatang.

“Sekarang banyak kasus, orangnya sudah meninggal, tapi masih ada undangan memilih. Ini yang harus dirapikan ke depan. Sistem digital bisa meminimalisir kesalahan yang mungkin terjadi,” imbuhnya.

Sementara, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementrian Dalam Negeri, Prof Dr Zudan Arif Fakhrulloh, mengungkapkan, layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) telah digeser dari manual ke digital. Misalnya, untuk membuat akte kelahiran sudah bisa dilakukan secara online, dan sudah dilaunching tiga bulan lalu.

“Untuk membuat akte kelahiran, tidak usah ke Discapil, bisa diprint out dimanapun. Itu saya minta supaya direspon. Aplikasinya sudah disiapkan, tinggal diimplementasikan,” terangnya.

Tahun depan, lanjut Prof Zudan, layanan adminduk diubah lebih digital lagi, dengan tandatangan elektronik. Semua produk Discapil sudah bisa secara digital. “Tinggal, semua tandatangan kepala dinasnya didaftarkan, untuk dibuatkan spesimen di aplikasi,” imbuhnya.

Menghadapi tahun politik, Prof Zudan mengimbau agar semua akun sosmed pegawai Discapil di seluruh Indonesia diisi dengan cerita toleransi, kebebasan berdemokrasi, dan berbagai konten kebaikan. Jangan menyebarkan informasi hoax atau adu domba.

“Yang paling penting, semua pegawai discapil promosikan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk atau GISA. Ayo kita bergerak dari semua sudut,” pesannya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Andi Sudirman didampingi Kepala Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan KB Sulsel Sukarniaty Kondolele, menyerahkan penghargaan kepada daerah yang memiliki catatan perekaman KTP elektronik tertinggi. Antara lain, Wali Kota Parepare dan Makassar, Bupati Sinjai, Bulukumba, Soppeng, Barru, Makassar, Pinrang, dan Wajo.

(HMS)