HERALDMAKASSAR.COM — Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan mengatakan, penyidikan kasus dugaan korupsi kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia akan tetap dilanjutkan. Penyidikan kasus tak terhenti meski Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah telah mengembalikan dana Rp 2 miliar kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga ( Kemenpora) RI.
Bhakti mengatakan, pemeriksaan terhadap para saksi dalam tahap penyidikan kasus
ini akan tetap berjalan. “Besok minggu depan kami mau periksa PPK (Pejabat Pembuat
Komitmen) Kemenpora,” ujar Bhakti, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat
(23/11/2018).
Adapun kegiatan kemah yang digelar di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah
pada tanggal 16-17 Desember 2017 tersebut diinisiasi oleh Kementerian Pemuda dan
Olah Raga (Kemenpora) Republik Indonesia dan melibatkan Pemuda Muhammadiyah
dan GP Ansor. Bhakti mengatakan, polisi tak hanya memanggil Kemenpora dan
Pemuda Muhammadiyah, tetapi juga pihak GP Ansor dalam tahap penyidikan kasus.
“Semua akan kami panggil. Satu per satu ya,” lanjut Bhakti. Pengembalian dana Rp 2
miliar ini diungkapkan Dahnil saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus
ini, Jumat siang hingga sore.
Polisi memeriksa Dahnil dalam kasus ini karena ia merupakan salah satu pihak yang
menandatangani laporan pertanggungjawaban (LPJ) proposal yang diajukan PP
Muhammadiyah. Adapun LPJ tersebut menurut Bhakti bernilai anggaran Rp 2,7 miliar.
Kasus ini bermula dari laporan sejumlah pihak yang mengetahui secara langsung
penggunaan anggaran kegiatan yang menggunakan dana APBN Kementerian Pemuda
dan Olah Raga (Kemenpora) RI tahun anggaran 2017 tersebut. Laporan tersebut
menjadi dasar polisi untuk melakukan penyelidikan hingga penyidikan kasus ini. (ind)