Beranda Sulsel PPM Sulsel : Kejati Sulsel Segera Tuntaskan Kasus Indikasi Suap 49 M...

PPM Sulsel : Kejati Sulsel Segera Tuntaskan Kasus Indikasi Suap 49 M di Bulukumba

HERALDMAKASSAR.COM – Aksi unjuk rasa dari Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa (PPM) sulsel yang dipimpin Ahmad Yani (Korlap Aksi), Di depan Kantor Kejati Sulsel Jl. Urip Sumoharjo Kota Makassar dalam rangka menyikapi “terkait indikasi suap dana alokasi khusus Kab. Bulukumba”, Rabu (21/11/18) Siang tadi.

“Para Mahasiswa tampak melakukan orasi secara bergantian, Membakar ban bekas, Membawa Keranda Mayat sebagai bentuk Matinya Hukum, Membagikan selebaran, Membentangkan spanduk bertuliskan “49 M tanpa kabar kejati ngondek.”

“Ahmad Yani selaku Kordinator aksi juga menuntut yakni, Segera tuntaskan kasus indikasi suap 49 M dana alokasi khusus Kab. Bulukumba, Tangkap dan adili oknum ASN dan bupati bulukumba yang di duga kuat melakukan suap proyek irigasi 49 M.

“Kejati sulselbar harus tegas dalam penanganan kasus 49 M yang belum mendapat titik terang serta Tegakkan UU No.28 tahun 1999. Tegasnya dalam orasi.

“Para Mahasiswa diterimah aspirasihnya oleh Bapak Pak Salahuddin, SH (Kasi Penkum Kejati Sulsel), dengan tanggapan, bahwa status hukum penanganan kasus indikasi suap proyek irigasi 49 M Kab Bulukumba, sudah di naikkan menjadi penyelidikan.

“Lanjut, sudah ada enam (6) orang oknum diambil keterangannya dan masih ada sisa dua (2) orang oknum lagi yang akan dimintai keterangannya, dan sementara ini lagi cari tau alamat lengkapnya kemudian akan disurati dimintai lagi keterangannya.

“Dalam proses penyelidikan yang dilakukan dia mendapati ada uang yang mengalir meskipun pengakuan beberapa oknum itu tidak ada, jadi ini jadi acuan untuk lebih didalami kasus ini, dalam beberapa Minggu kedepan kami akan segera mengusut tuntas kasus ini semoga cepat selesai dan kalian boleh datang kesini lagi untuk cari tau informasinya. Jelasnya dihadapan para Pengunras.

“Tak hanya itu, selain Para Mahasiswa unjuk rasa di depan kantor Kejati Sulsel, Mereka melanjutkan aksi unjuk rasanya di Jl. Pertigaan Hertasning – Pettarani (PHP) sebagai bentuk tidak puas, yang mana sampai saat ini kasus tersebut belum dapat terselesaikan. (Wisnu).