HERALDMAKASSAR.com – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Makassar menggelar bimbingan teknis sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3). Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Asyra, Makassar, 21-24 November 2018.
Kepala DPU kota Makassar, M. Ansar menjelaskan, bimbingan ini sangat penting mengingat, faktor keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bertujuan untuk mencegah resiko kerja.
“Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) kontruksi bidang pekerjaan umum, nomor 05/PRT/M/2014. Diharapkan melalui bimbingan teknis ini, seluruh peserta mampuh mempedomani sistem manajemen keselamatan kerja, dalam lingkup proyek-proyek DPU kota Makassar,” ujar Ansar.
Ansar berharap, dengan pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis itu dapat menjadi acuan para staf DPU kota Makassar dalam memperhatikan keselamatan, kesehatan dalam menjalankan kerja kontruksi.
“Melalui kegiatan ini, semoga peserta menjadikan acuan dalam mewujudkan tertib penyelenggaran pekerjaan konstruksi. Maka penyelenggara pekerjaan konstruksi wajib memenuhi syarat-syarat keamanan, keselamatan, dan kesehatan kerja pada tempat kegiatan kontruksi,” harapnya.
Sekedar diketahui, hadir sebagai narasumber pada bimbingan teknis itu antara lain, direktorat jenderal bina kontruksi kementrian pekerjaan umum dan perumahan rakyat, yang dinamakan balai jasa konstruksi wilayah VI Makasssar. Keseluruhan peserta adalah staf dari DPU kota Makassar. (*)