HERALDMAKASSAR.com – Universitas Negeri Makassar (UNM) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman terkait pendidikan, pelatihan sumber daya manusia (SDM), kajian, serta pengabdian masyarakat di Ballroom menara pinisi UNM, Kamis (8/11/2018).
Rektor UNM, Prof Husain Syam menyambut baik kerjasama ini, sebab kampus yang ‘dibesutnya’ menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan dari KPU untuk meningkatkan kualitas pemilu dan peningkatan SDM.
Ia menyampaian, sejumlah program akan dilaksanakan yang mencakup bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat yang juga merupakan pilar tridharma perguruan tinggi, tentunya dalam mendorong kualitas demokrasi yang semakin baik.
“Diharapkan dapat menghasilkan penyelenggaraan pemilu profesional dan kampus ikut berkontribusi dalam mengedukasi masyarakat, termasuk mahasiswa UNM akan ikut terlibat dalam bentuk Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik terkait kepemiluan,” terangnya.
Sementara, Ketua KPU Sulsel, Misnah Attas menyampaikan, KPU dalam meningkatkan kualitas penyelenggara pemilu yang memiliki tantangan dan beban yang besar, menurutnya salah satu upaya yang bisa dilakukan, melalui kerjasama dengan berbagai pihak, UNM disebutnya diharapkan bisa menjadi bagian dalam meningkatkan kualitas pemilu.
”Salah satu upaya yang dapat menghasilkan penyelenggara pemilu berkualitas melalui sosialisasi dan pendidikan, kita yakin MoU ini dapat meningkatkan kualitas pemilu,” jelasnya.
Agenda penandatanganan MoU sendiri merupakan rangkaian dari KPU Sulsel Goes to Campus yakni melakukan dialog kepemiluan dengan narasumber Ketua KPU Sulsel, Misnah Attas, Dekan Fakultas Ilmu Sosial UNM, Hasnawi Haris, dengan moderaror Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan UNM Abdul Saman, yang dihadiri ratusan mahasiswa UNM. Acara yang berlangsung sehari tersebut, digelar juga pameran foto KPU Sulsel.
Dalam rangkaian kegiatan, sejumlah wakil rektor dan dekan di lingkup UNM turut hadir, juga komisioner KPU Sulsel lainnya, Faisal Amir dan Uslimin.
(HMS/J)