Beranda Makassar Pemprov Sulsel-DPR RI Bahas Rencana Penghapusan PR Sekolah

Pemprov Sulsel-DPR RI Bahas Rencana Penghapusan PR Sekolah

HERALDMAKASSAR — Komisi X (10) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bidang Pendidikan, Kebudayaan, Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda, Olahraga, dan Perpustakaan bertandang ke Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin (30/7).

Mereke bertemu dengan Gubernur Sulawesi Selatan dan jajaran membahas terkait berbagai hal, bidang Komisi X, termasuk pendidikan soal wacana penghapusan PR sekolah dan pengangkatan guru honorer.

Hal tersebut sampaikan langsung Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, mengatakan, rencana atas wacana tersebut boleh saja dilakukan, Namun harus dibarengi dengan penyediaan sarana dan prasarana alat edukasi di setiap sekolah dan dilakukan secara bertahap.

Rencana Menteri Pendidikan tersebut dinilainya masih terburu-buru dan perlu dikaji. Jika pun ada yang bagus, belum tentu cocok di Indonesia. Perlu dikaji terlebih dahulu.

“PR dihilangkan boleh saja tapikan alat peraga edukasi kita di sekolah-sekolah harus cukup memberikan pelajaran dalam proses belajar mengajar,” katanya.

Alat ini harus mampu membantu anak untuk merekam kegiatan pembelajaran di sekolah. Alat edukasi di sekolah dinilai masih sangat kurang.

Belum lagi masalah penyediaan sarana prasarana masih terkendala, seperti ruang kelas.

“Dari 1,8 juta ruang kelas seluruh Indonesia, 1,3 jutanya dinyatakan rusak dari berat, sedang, ringan kita masih berkutat masalah ini.

Belum lagi Indonesia, kiblat pendidikan Indonesia selalu berubah, saat ini sistem PR berkiblat ke Finlandia.

“Finlandia tidak ada PR, maka sedikit demi sedikit kita harus memberikan sarana yang cukup di setiap sekolah, kita masih berkutat pada masalah itu,” sebutnya.

Sementara itu, terkait kepastian pemerintah mengangkat tenaga honorer termasuk K2, Abdul Fikri pun menanggapi.

Bahwa saat ini 438.000 honorer K2 yang saat ini tercatat di Kemenpan RB, dari jumlah tersebut 13.000an yang memenuhi syarat masuk CPNS.

Maka ini akan di tes CPNS yang tidak masuk dan sisanya 425.000 sisanya itu akan ada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Dan yang tidak memenuhi syarat P3K juga akan dicarikan jalan keluar dengan dipekerjakan dan diberdayakan diinstansi pemerintahan.

“Itu harus diselamatkan dengan dipekerjakan di instansi pemerintah dengan gaji UMR,” jelasnya.

Sementara itu, Sumarsono menyampaikan, terkait soal PPDB yang awalnya terjadi kegaduhan karena sistem zonasi.

Juga terkait wacana pembangunan fasilitas olahraga, seperti pembangunan Stadion Barombong.

“Aspirasi masyarakat kami respon dengan katakankah dengan pembangunan Stadion Barombong. Ini karena APBN juga tidak memberikan dukungan, terpaksa kita cover dengan dukung dengan APBD dengan kapisitas terbatas,” paparnya.

Untuk itu butuh dukungan pusat untuk mendukung kegiatan dan pembangunan yang ada.

Serta terkait, fasilitas dan sarana pariwisata, seperti pembukaan rute penerbangan ke Selayar dan rencana pembukaan kembali rute ke Tana Toraja.

Rapat ini berlangsung selama dua jam, sebelumnya, menurut Sumarsono rapat yang efektif adalah rapat yang dilakukan tidak lebih dari dua jam.

Rapat yang berlangsung dengan padat dan banyak membahas hal esensial ini dimulai pada pukul 03.00 Wita, yang sedianya sesuai agenda pukul 02.00 Wita, karena padatnya jadwal Komisi XI ini.

Sumarsono pun meminta diakhir untuk memberikan kesempatan pada peserta untuk shalat Ashar.

“Sesi tanya jawab, cukup ya, jam lima tepat, kita waktu salat ashar juga yang lain-lainnya belum, saya silahkan untuk tertulis langsung,” pintanya.

(RILIS) l