Beranda Makassar 6 Daerah Raih Penghargaan BKD Award Sulsel

6 Daerah Raih Penghargaan BKD Award Sulsel

HERALDMAKASSAR — Badan Pegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kepegawaian SeSulawesi Selatan di Hotel Claro Makassar, Senin malam (30/7). Hadir membuka acara Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Soni Sumarsono.

“Rakor ini ada dua hal. Bahwa sekarang ini sedang dilakukan reformasi birokrasi di kepegawaian menjadi sangat strategis peranannya karena harus merubah, menata ulang dan memperkuat,” kata Sumarsono.

Termasuk mulai dari struktur kemudian mentalitas aparatur, iklim kerja yang sama sekali sekarang ini baru dengan berbagai produksi dan pendekatan digitalisasi.

“Mau nggak mau harus ada kesamaan dan persamaan paham langkah, bagaimana reformasi birokrasi dilakukan khususnya di mana peran aparatur sipil negara menjadi penting, ini yang pertama” sebutnya.

Yang, kedua adalah fungsi pembinaan memberikan rangsangan berupa reward system (penghargaan) jika berdasarkan kinerja harusnya berupa reward and punishment (penghargaan dan hukuman.

“Tetapi hari ini kita memberikan reward saja kepada kepala daerah yang telah memenuhi berbagai indikator, ada puluhan indikator dalam pembinaan kepegawaian termasuk didalamnya reformasi yang dilakukan yaitu terobosan-terobosan yang dilakukan,” ucapnya.

Terdapat enam daerah kabupaten/kota yang diberikan penghargaan dalam BKD Award Sulsel. Diantaranya, Luwu Utara, Bantaeng, Wajo, Bulukumba, Parepare dan Makassar.

Juga dalam konteks reformasi birokrasi dan pembinaan aparatur sipil negara dibahas dalam rakor ini sesuai dengan terbitnya PP 11 tahun 2017 sebagai penjabaran dari Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara (ASN) yang sebelumnya disebut Pegawai Negeri Sipil.

Dimana disebutkan bahwa, Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah.

Sedangkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untukmenduduki jabatan pemerintahan.

“Karena perubahan dari PNS menjadi ASN itu cukup substansial sekali itu ya,” ujarnya.

Sementara, Kepala BKD Sulsel, Ashari F Radjamilo mengatakan Rakor ini dilaksanakan rutin setiap tahun, untuk mengetahui sejauh mana perkembangan kepegawaian, aturan kepegawain.

Juga didatangkan pembicara, diantaranya dari KASN, Kemenpan RB, Badan Kepegawaian Negera (BKN) dan IPDN. Adapun peserta yang hadir sebanyak 72 peserta.

Tema dari kegiatan ini, “Reformasi Birokrasi Menuju ASN yang Profesional Berterika, Sejahtera dan Berdaya Saing”

(RILIS)