Beranda Makassar Soal Pengentasan Kawasan Kumuh, Dinas PU Makassar Lakukan Ini

Soal Pengentasan Kawasan Kumuh, Dinas PU Makassar Lakukan Ini

POJOKSULSEL.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, terus berupaya untuk mengatasi kawasan kumuh di wilayah perkotaan.

Setelah tahun lalu berhasil menyentuh kawasan kumuh di 38 kelurahan, tahun ini pemerintah kota mulai menggenjot pengentasan kawasan kumuh di 90 kelurahan dengan total anggaran mencapai Rp68,3 miliar.

Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) dan Drainase Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Fuad Azis mengatakan, saat ini program kota tanpa kumuh (kotaku) di 90 kelurahan tersebut sudah berjalan, bahkan progresnya sudah di atas 50%.

“Prosesnya sudah berjalan, ada proses sosialisasi, perencanaan, rembuk warga, pelaksanaan, nah itu yang kita akumulatifkan progresnya. Jadi, secara keseluruhan itu sudah di atas 50%, mungkin sekitar 58% atau 59% penyerapan dan pemanfaatannya,” kata Fuad, Sabtu (28/7/2018).

Dia juga mengaku telah mengalokasikan semua anggaran ke kelurahan. Harapannya, anggaran ini bisa dimaksimalkan sehingga program kotaku di 90 kelurahan ini bisa rampung akhir tahun nanti.

Anggaran yang bersumber dari world bank ini langsung dikelola oleh kelompok swadaya masyarakat (KSM). Sehingga, setelah dilakukan rembuk warga, perbaikan saluran drainase dan pembangunan jalan lingkungan menjadi skala prioritas hampir di semua wilayah.

“Iya (drainase dan jalan lingkungan) jadi prioritas, karena program inikan mereka yang menentukan apa yang mau mereka kerjakan. Dan ini harus rampung akhir tahun ini karena belanja modal,” jelasnya.

Lanjutnya, untuk memastikan progres program kotaku di 90 kelurahan ini tetap berjalan, pihaknya rutin melakukan rapat evaluasi dan monitoring selama dua kali sebulan. Hasilnya, kemudian dibahas kembali di evaluasi dan monitoring dari Kementrian PU.

“Jadi teman-teman di kementrian bisa melihat progresnya sudah sejauhmana. Beberapa hari yang lalu kan teman-teman di kelurahan juga sudah ada yang melakukan mutuan chek nol (MC0), untuk melihat di lapangan apa yang harus dikerjakan,” ucapnya.

Berdasarkan SK Walikota tahun 2014 lalu, luas kawasan kumuh mencapai 740,10 Ha. Namun, tahun 2016 berkurang menjadi 676 Ha, saat ini pihaknya juga sementara menghitung luasan kawasan kumuh pasca menyentuh 38 kelurahan di tahun 2017 lalu.

(rls/pojoksulsel)