Beranda Sulsel Pemkab Lutim Siap Fasilitasi Program Sanitasi Tujuannya Ini…

Pemkab Lutim Siap Fasilitasi Program Sanitasi Tujuannya Ini…

POJOKSULSEL.com, LUWU TIMUR – Satuan Kerja Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan Permukiman Provinsi Sulawesi Selatan melakukan ekspose Laporan Kegiatan Penyusunan Rencana Induk dan DED SPALD Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2018 yang dipusatkan di Aula Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Luwu Timur, Kamis (26/07/2018).

Kegiatan ekspose ini dibuka Staf Ahli Bidang Pembangunan, Zakaria Bakrie, yang mewakili Bupati Luwu Timur. Ekspose ini juga diikuti oleh Kepala Satuan kerja PSPLP Provinsi Sulawesi Selatan, yang diwakili Adnan Nur, ST. Tim Konsultan PT. Bina Lestari Lingkungan Sejahtera, Plt, Kadis PU, Bappelitbangda, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, PT. Vale, Camat Malili dan Kepala Desa Puncak Indah.

Staf Ahli Bidang Pembangunan, Zakaria Bakrie, saat membuka ekspos tersebut mengatakan, program sanitasi sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Menurutnya, dengan melaksanakan program sanitasi dengan baik sama saja dengan membangun lingkungan yang bersih dan sehat.

“Program sanitasi ini sangat penting. Kami selaku Pemerintah Daerah sangat merespon penuh terhadap program tersebut dan bersedia untuk memfasilitasi hal yang dibutuhkan, yang menjadi kewenangan bagi Pemerintah Daerah,” katanya.

Ia menambahkan, program sanitasi ini adalah suatu upaya untuk mendorong percepatan pembangunan yang berwawasan lingkungan di Kabupaten Luwu Timur. Dalam kesempatan itu juga, Zakaria mengatakan, agar senantiasa menciptakan iklim yang aman dan kondusif sehingga Pemerintah Daerah bisa fokus dalam menjalankan program pembangunan.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari Tim Konsultan dari PT. Bina Lestari Lingkungan Sejahtera, yakni Ibu Theresia dan Pak Wahid, tentang konsep pengembangan bagian teknis dan konsep bagian pengelolaan serta memberikan pedoman bagi Pemerintah dalam Penyusunan Rencana Induk dan DED SPALD.

(tommy setiawan/ pemkab/ pojoksulsel)